Online Strategist, Creative Designers, Web Technologist MarComm Practitioners, E-Commerce and Education __________________________ under one roof.

Mereka Setuju Blokir Situs Porno

April 10, 2008
Oleh Nukman Luthfie

Ketika ramai-ramai soal blokir situs porno seiring dengan disetujuinya RUU ITE menjadi UU, saya sengaja diam saja, karena itu hanya sebagian kecil isi Cyber Law pertama di Indonesia tersebut. Dalam kacamata bisnis dan pemasaran online, UU tersebut lebih banyak manfaatnya, terutama mengenai keabsahan transaksi online serta pengaturan nama domain. Maka, dalam hal pelarangan pornografi, saya lebih banyak memantau.

Dari pantauan tersebut, ada dua kubu ekstrim. Ada yang 100% menolak, dengan berbagai alasan. Sebagian besar alasan menolak yang saya pantau adalah kehilangan kebebasan mengakses situs yang mereka sukai, meski itu belum tentu situs porno. Youtube, dan Multiply jelas bukan situs esek-esek, tapi kena blokir. Untung Multiply saat ini sudah bisa diakses lagi. Namun ada juga alasan yang logis dan amat bagus, yang salah satunya diperagakan oleh Budi Raharjo. Pemberangusan adalah upaya sia-sia, butuh upaya dan dana amat besar, tapi hasilnya nihih. Ia memberikan dua solusi menghadapi pornografi di Internet. Yakni, pertama: edukasi dan pembinaan moral. Kedua, mengajak masyarakan memperbanyak content-content bagus di Internet. Saya termasuk yang satu aliran dengan pakar keamanan Internet tersebut.

Tentu, ada kubu yang mendukung. Alasannya utamanya: content pornografi merusak moral anak muda dan keluarga. Sayang, di dunia maya, suara yang mendukung ini tenggelam di balik suara menolak.

Untuk mendapat gambarannya, saya mencoba melakukan polling sederhana di blog ini dan di SWA. Memang bukan polling ilmiah. Tapi dari polling di kedua situs itu, kebanyakan setuju dengan pemblokiran situs porno. Sebesar 61,5% pengunjung SWA setuju pemblokiran situs porno. Sedangkan yang menolak sebesar 33,9% dan ragu-ragu 4,3%. Hasil yang mirip terjadi di blog ini. Komposisinya: setuju 66%, tidak setuju 28% dan ragu-ragu 7%.

polling blokir situs porno - swa

polling blokir situs porno - virtual

46 Responses to “Mereka Setuju Blokir Situs Porno”

  1. Muslih says:

    Pertamax :D ,,,

    coba, akhir akhir ini banyak sekali denger berita bayi dibuang disungai, selokan, jalanan, kardus,,, tega nian orang tuanya,,, ada juga yang ditinggalkan diklinik begitu saja,,, bisa dipastikan itu bayi2 tak diharapkan,,,

    mungkinkah akibat mudah & bebasnya akses informasi PORNO di internet…? sehingga mempegaruhi pengaksesnya untuk menikmati sex yg sebnernya dengan bebas,,, coba periksa hard disk komputer dikantor2, hampir pasti gampang ditemukan gambar & video prono, sudah bukan rahasia lagi, bahkan seolah sudah tau sama tau antar teman,,, menjadi sesuatu yg biasa saja dibagi melalui email, flash disk, dll. forum2 sex sangat mengerikan (mengasyikan) gambar dan videonya, bahkan orang indonesia yg kelola, dan member aktifnya. Belum lagi pelacuran online.

    so saya setuju pemblokiran situs porno, tapi bagaimana caranya?

  2. masowen says:

    kategori porno apa ya?

  3. ndoro kakung says:

    sampean sendiri setuju, menolak, atau abstain?

  4. ocin says:

    setuju,…pornografi diberangus
    tapi jangan main hantam kromo
    situs seperti youtube, multiply tentunya bukan situs pornokan

  5. sandal says:

    Saya pribadi tidak setuju jika konten pornografi di internet dibatasi. Paling cocok adalah edukasi dan pengayaan konten-konten non-pornografi yang bermanfaat.

    Bagi saya semua tergantung tempatnya. Konten pornografi dalam tempat dan waktu yang tepat adalah hal yang baik.

  6. mumu says:

    aduuuuuh massss…ya nggak ada hubungannya lah bayi2 dibuang dgn akses ke situs porno. jadi, setuju atau tidak, mari tetap berpikir jernih. jgn sesat.

  7. Edukasi memang penting, tapi itu jangka panjang. Juga pengayaan materi di Intenet yang bagus. Masalahnya ini adalah perlombaan, dan pornografi bergerak dengan kecepatan (materi dan pengakses) yang luar biasa. Tetap saja kita butuh rem agar pornografi tidak berkembang dengan bebas. Bahwasanya selalu ada jalan tikus, tapi setidaknya pemakai awam terpagari.
    It’s just my personal opinion :)

  8. kw says:

    setuju sandal! informasi itu harus bebas. beri kesempatan masyarakat memilih contetn mana yang paling pas. :)

  9. jay says:

    kalo gue setuju aje n lebih setuju lagi kalo yang diprostitusi (ex.dolly, sby n warung remang2)juga diberangus soalnye disane lebih nyate, tul nggak cing???

  10. Satria says:

    Bang, ide ini bukan ide sembarangan. saya pikir jika adablogger yang mau jadi presiden, pengopiniannya bisa kuat. Potensi blogger kurang tereksplor selama ini… sorry bang kurang nyambung sama tulisannya, tapi menurut saya sih nyambung, sikap pemerintah mengeluarkan aturan kan bisa jadi dikarenakan pertimbangan mereka yang kurang akrab dengan dunia internet…
    di blog saya ini juga ada posting mengenai YouTube dan Pemerintah…

    saya sih setuju. Asalkan jangan sampai ini beranjak ke yang lain-lain. saya khawatir pemberangusan situs porno ini menjadi entri poin dari pemerintah untuk perlahan-lahan tapi pasti (ikut juga) memberangus blog-blog lain yang merupakan personal blog atau jurnalistik publik yang jelas-jelas menjadi alat pembelajaran masyarakat untuk mulai berani menyampaikan pendapat di muka umum.
    bagaimana kalau nanti yang ikut diberangus adalah opini politik. Jika itu sampai terjadi, saya ajak semua teman-teman blogger untuk perang dengan pemerintah.
    Blogging is political movement, so they can block us!
    saya dukung Abang Nukman Luthfie seandainya Abang mau jadi presiden. Kita nantikan presiden dari kalangan Blogger! bukan presiden Blogger!

    salam kenal

  11. Ray says:

    Setuju 100000% pak..
    Tapi saya pribadi lebih setuju opsi pertama “Edukasi dan pembinaan moral”. bangsa ini perlu belajar banyak soal ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta pembinaan moral anak negeri dimulai sejak dari dini. Pasti otomatis hal hal yg negatif akan tersingkirkan dengan sendirinya.

    Mari kita mulai dari diri sendiri ;)

  12. iim fahima says:

    Pembinaan moral? wajib!
    Mendorong lahirnya content positif? Harus!
    Memblokir situs porno? Kalau itu memang bisa dilakukan, kenapa tidak?!

    Terlepas dari dugaan yang menyebut bahwa ini cuma akal-akalan pemerintah untuk menciptakan lahan baru korupsi, kampanye SBY untuk cari simpati golongan tertentu, upaya sistematis untuk selanjutnya mem-bredel kebebasan yang lainnya seperti politik dlsb, secara prinsip pornografi di internet layak dihapuskan (paling tidak, dikurangi!).

    Bahwa itu tidak bisa berjalan 100%, ya pasti saja. Siapa juga yang bisa memblokir 100%? pasti akan ada celah yang bocor. Tapi setidaknya, ada upaya untuk mengurangi. Meski hanya bisa jalan 50%, paling tidak kan sudah mengurangi 50%?

    Mau menunggu episode apa lagi? Mau berapa kali dengar cerita-cerita seperti seorang anak SMP bermas…basi (maaf) di warnet? Atau segerombolan ABG tanpa malu-malu cekikikan di sudut warnet sambil nonton situs porno rame-rame?

    Dalam kasus Fitna, kita bisa bilang komunitas internet cukup dewasa dalam memilih konten. Tapi untuk kasus pornografi, lain lagi ceritanya.

  13. Jiewa says:

    Mungkin votersnya tidak tahu berapa anggaran yg bakal diajukan buat pemblokiran situs2 porno itu. 30 triliun ya kalo ga salah ? Mending buat perbaikan gizi buruk :D

  14. Kereayem says:

    Pembinaan moral & Mendorong lahirnya content positif, jangan jadikan wacana saja, ini tataran praktis. mari mulai diri sendiri. bukan hanya buat diskusi/perdebatan. banyak debat banyak gak praktek nya…

  15. blokir aja dulu… pembinaan mental dan agama akan sulit berkembang kalo setiap habis dibina mbukain situs yang begituan hehehe…

    at least dengan diblokir, aksesnya akan menjadi lebih sulit, shingga mengurangi secara drastis pihak pihak yang mengakses situs situs porno tersebut.

    Tapii….. kalo yang bukan situs porno ikut keblokir, yang gendheng siapa hehehe….

  16. ysk says:

    ya setuju…. cuma kadang kadang pingin ngintip juga eheheheeheheh

  17. iqranegara says:

    heran juga kalo ada yg “tidak setuju”
    katanya negara kita negara agamis.. agama mana yg memperbolehkan kayak gituan?

  18. ajekk says:

    yang jelas UU ini bakal jadi ladang pemerasan bagi aparat2 nakal … bicara porno, wong yg jelas2 offline spt vcd porno aja sulit dibasmi, bahkan dibiarkan and dilindungi asal setor upeti

  19. binun says:

    aku seh setuju2 aja blokir situs porno, namun apa nantinya ga ganggu koneksi internet??????? udah di indonesia susah dapet koneksi cepet, kena sortir dulu lg, makin lambet dah???? bete deh…

  20. aray aziera says:

    Dalam agama yang saya anut, Islam, ada salah satu metode dalam membuat keputusan hukum, yakni “SADDU AL-ZARAA’I”. Maksudnya, memutuskan untuk melarang sebuah aksi jika sudah sangat jelas akibat yang sangat memungkinkan ditimbulkannya. Contoh : Sudah jamak diketahui bahwa lokalisasi prostitusi merupakan tempat yang penuh maksiat, terlepas dari adanya bbrp gelintir orang sholeh di dalamnya, namun dengan image yang telah terbangun sebagai tempat maksiat tetap melekat. Maka secara hukum Islam, pergi (meskipun tidak berniat untuk berzina) ke daerah itu merupakan tindakan yang MAKRUH (menghampiri haram)dan dengan metode pengambilan hukum yang saya sebutkan di atas merupakan TINDAKAN YANG HARAM PULA dan harus “diSADDU” atau dicegah karna memungkinkan terjadinya perzinaan.
    Nah, jika kembali pada pelarangan/pemblokiran situs porno maka langkah ini SUDAH SANGAT TEPAT SEKALI untuk ditempuh krn mengingat dampak yang PASTI ditimbulkannya bagi bangsa ini akan sangat membahayakan moral bangsa.
    Saya mengakui bahwa setiap orang, sekalipun titelnya USTADZ/PENDETA atau semacamnya, pasti suka (atau setidaknya tertarik) melihat hal/situs seronok itu, termasuk saya juga sering membukanya. Karena itu merupakan insting/naluri alamiah manusia tanpa pandang bulu.
    Kemudian ada solusi lain seperti disebutkan di blog ini, Yakni, pertama: edukasi dan pembinaan moral. Kedua, mengajak masyarakan memperbanyak content-content bagus di Internet. Saya termasuk yang satu aliran dengan pakar keamanan Internet tersebut.
    Solusi ini sangat ABSTRAK…!!! TIDAK MENYELESAIKAN MASALAH, sedangkan pertambahan situs porno tiap hari mencapai ratusan buah situs dengan pengguna yang semakin meningkat tiap harinya. Solusi itu tidak akan sanggup mengimbangi perkembangan situs-situs porno. Jadi kalo dianalogikan seperti seseorang yang sedang sakit gigi pergi ke RS untuk memeriksakan giginya dan ditengah perjalanan dia kecelakaan dan sudah sekarat dengan luka yang sangat parah, terus saat dibawa ke RS, dokter mengobati dulu sakit giginya kemudian memberikan pertolongan akibat kecelakaan tadi. Nah, apa tidak mungkin orang ini akan meninggal dahulu sebelum sakit giginya pun terobati.
    Artinya, apa kita harus menunggu dulu bangsa ini menjadi sangat parah moralnya dengan hanya melakukan tindakan yang tidak jelas aksinya. Menurut saya solusi itu hanya sekedar himbauan semata. Kalaupun solusi itu dapat diterjemahkan dengan aksi kongkrit, bisakah diukur sejauh mana dapat mempengaruhi moral yang sudah terlanjur bobrok, atau setidaknya mencegah yang belum terlanjur masuk. Tapi perlu diingat bahwa pengaruh negatif itu kecenderungannya mempengaruhi jauh lebih kuat dibandingkan pengaruh positif (sesuai teorinya orang2 marketing loh….)

    Mungkin langkah ini membutuhkan biaya sangat mahal, tp biaya yang dikeluarkan ini harus dianggap sebagai investasi jangka panjang dalam rangka membangun moral bangsa, karna meskipun pembinaan moral dilakukan jika pemicu perusakan moral tetap memiliki pengaruh buruk yang lebih besar akan sulit mendapatkan hasil pembinaan yang maksimal.
    Meskipun langkah pemblokiran ini tetap tidak menjamin hilangnya pengaruh buruk pornografi, setidaknya menguranginya dari seluruh media yang ada krn media situs porno ini merupakan media yang sangat mudah untuk diakses oleh siapapun dan dimanapun.
    Dengan biaya besar yang dikeluarkan untuk langkah ini diharapkan bisa memberikan efek positif demi upaya pengembangan moral bangsa.
    Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus tetap lebih bijak melihat skala prioritas dari semua program2nya. Jangan sampai ini hanya sebuat stimulan tanpa follow up yang berarti…

  21. jalidu says:

    Keterkaitannya situs internet dengan kerusakan moral yang sekarang sering kita dengar atau kita lihat di media adalah sangat kecil, sekarang pengguna internet memang bertambah tapi kan hanya dikalangan tertentu. kalopun diblokir itu tidak jelas pemikirannya lha wong y76angnonton dari seluruh dunia dari berbagai kalangan atau usia. Kalo mau blokir ya serahkan tanggung jawabnya pada pemilik yang mengakses internet, ibarat situs porno itu lokalisasi WTS kalo mau mampir ya monggo kalo tidak ya jangan ngumpat2 nyalahkan orang, kita punya tanggung jawab sendiri-sendiri.
    Alangkah baiknya pemerintah yang menyediakan software anti porno dan di iklankan segencar-gencarnya. jadi yang merasa jijik ya silahkan download , jadi di blokir itu tidak demokratis sesuai ajarannya pemerintah. Apalagi Internet itu dunia maya ya jelas semuanya harus ada.

  22. Eddy says:

    @20, bagus tuh ulasannya jadi saya kepingin mampir di blog anda, tapi sayang ngga bisa di akses karena kena blokir…tapi tenang saja, bukan cuma blog anda kok, semua yang pakai url blogspot.com kena cekal sama telkom speedy. Kalau begini caranya bukan solusi tepat buat membendung yang “itu” kalau bener dana buat memberangus situs2 “itu” sampai 30 triliun tapi cuma maen blokir sembarangan, apa KPK udah turun tangan belum? Kayaknya angka itu terlalu sangat, sangat, sangat berlebihan deh…cuma blokir situs ajah sampai 30 triliun? bukan main…

    buat Mas Nukman, maaf kalau saya jadi ngomel di sini :) udah sampai ke ubun-ubun sih!

  23. yudhoyono says:

    Intinya kalo yg diblokir situ porno saya setuju!! Tapi ingat hanya situs porno!! Masalahnya, siapa orang2 yang memblokir situs tersebut? Pegawai negeri kita (wakawakawaka…) atau pihak swasta?? Apa mereka punya kemampuan?? Kalau punya berapa biasa rutin yang dikeluarkan?? Perlu diingat juga orang-orang dibelakang pembuat situs porno tidak hanya bisa buat website, instal server dll, mereka juga jago masalah pemrograman, jaringan dan internet. Apalagi situs porno yg merupakan bisnis dengan biaya ribuan dollar!! Dan lgi bagi pengakses situs porno, mereka selalu berfikir masih ada 1000 jalan menuju Roma!! Jadi intinya yang bertanggung jawab terhadap teknis pemblokiran situr porno harus benar2 menguasai permasalahanya. Yang jelas situs porno, tetap porno, jadi kalau alasannya untuk edukasi itu salah besar. Akhirnya ada 3 ha utama yang harus dan harus di basmi :
    PROSTITUSI + KORUPSI DAN NARKOBA

  24. Saya setuju dengan edukasi masyarakat. Kalau cuma main blokir sih pasti ada yang bisa ngakali… lihat aja tuh, beberapa web porno yang diblokir dah mulai nongol lagi…. Soal dana 30 triliun, terlalu besar tuh, tapi kelihatannya memang susah sih efisiensi anggaran di Indonesia, korupsinya udah mengakar….

  25. kacipo says:

    1. pornografi TIDAK MUNGKIN diberantas, ini salah dosa paling tua.
    solusi : didik moral n agama

    2. 30 Trilliun? itu = 30.000 Milyar, bisa untuk :
    a. bangun sekolah, masjid, gereja, pura, vihara
    b. nyelesaiin masalah lapindo
    c. subsidi BBM
    d. ngasih makan gratis

    so? sudah tau tidak bisa diberantas, n uangnya bisa untuk yang lain, tapi masi ngotot utk berantas…

    coba……TANYA KENAPA??????

  26. tude_bali says:

    setuju banget…..tapi namanya org meskipun di blokir ga akan mengurangi free sex….kita kembali bercermin pada diri sendiri saja….semoga dgn jadinya pemblokiran situs porno berbanding lurus dengan berkurangnya jumlah kehamilan diluar nikah!!!!

  27. santos says:

    gak perlu situs porno diberantas karena gak mungkin bisa?
    gak perlu korupsi diberantas karena gak munkin bisa?
    gak perlu kriminal diberantas karena gak mungkin bisa?
    gak perlu ada polisi karena kejahatan gak mungkin habis?
    gak perlu hidup karena toh akhirnya mati?

  28. riang says:

    stuju banget situs porno di blokir,,,,,
    liat dun anak2 sekarang udah pada gimana kelakuannya!!
    menurut saya,lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali!!

  29. najiv says:

    paling tidak bagi pengguna pemula, anak-anak, orang awam, dapat terselamatkan..
    dan bagi orang yang religi dapat mengakses internet tanpa rasa jijik….
    kalo para creker dan pakar komputer dapat membobolnya ya silahkan…. tapi jumlah pengguna internet di indonesia jelas lebih banyak yang awam…
    dan saya punya solusi tambahan… biar efektif pemblokiran, dikeluarkan UU tentang pelarangan WARNET menggunakan sekat-sekat/kamar, jadi harus menggunakan model OPEN ROOM.. kayak diluar negeri… paling tidak bisa mengurangi keberanian pengguna internet di warnet untuk membuka yang saru-saru…. JELAS MALU KAN? kecuali bagi si wajah tembok…he2

  30. mozart says:

    mas, bukan cuman internet biang keladinya. semua media cetak ataupun elektronik juga ikut andilkan yang notabene ada oknum-oknum tertentu yang melindungi. Lihat saja sinetron-sinetron yang tidak bermutu disajikan, masih smp kok pacaran sekolah aja dulu, trus film-film kartun yang mempertontonkan kekerasan buat anak-anak. Jadi, kalau cuman yang di internet gak bisa mas, yang lainnya juga dong.

  31. ipung says:

    Saya setuju pornografi internet diblokir, yang penting pemerintah serius menangani masalah ini dan kalau bisa biayanya jangan besar2.. dan yang penting, jangan memberangus opini publik yang dapat dibuktikan keabsahannya..

    Saya juga sangat setuju dengan edukasi, dimana-mana segala sesuatu pasti melalui proses pembelajaran.. masalahnya, yang selalu bilang setuju mengedukasi apa juga sudah siap untuk mengedukasi dirinya dan orang lain… itu PR kita bersama..

    Mari kita jadikan bangsa Indonesia bangsa yang berPancasila lagi… Dulu saya pernah merasakan enaknya hidup di masa di mana pornografi ga sebebas sekarang… Mari bangun lagi hari-hari indah itu bersama..

  32. Didi Wahyudi says:

    Saya termasuk yang setuju, bahkan seandainya blogspot tempat saya ngeblog diblokir pun saya tetap setuju, saya masih bisa pindah ke server lain dan pakai wotpres atau semacamnya.

    Kalau ngeblok situs saja tidak menyelesaikan masalah, apalagi ngeblok menggunakan regex.. nama file dan url bisa macam-macam. Bisa saja namanya “religion” tapi isinya xxx, namanya manusia pasti ada aja akalnya.

    Kalau menurut saya, ngeblok situs porno itu tetap harus dilakukan, juga blok menggunakan regex. Ditambah lagi (ini yang lebih penting) mari kita pikirkan cara untuk mngembalikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang beragama dan taat pada agamanya masing-masing.

    Ini berlaku juga untuk televisi dan media lainnya, serta perusahaan-perusahaan pembuat iklan dsb. Untuk mereka lebih mudah lagi, cabut saja ijin usahanya jika melanggar.

    Dan itu semua butuh keberanian dan tekad yang luar biasa…

  33. sew says:

    waduh ,sepertinya pemblokiran situs porno harus dipikirkan dengan sebaik-baiknya
    bingung

  34. Johanes Lee says:

    Pentingnya Pengendalian Situs Porno
    Jump to Comments

    Diskusi dalam sebuah milis menjadi sengit sejak thread tentang pemblokiran situs porno oleh pemerintah diposting. Jika itu milis dari komunitas yang memiliki perspektif yang sama, maka bisa dilihat arah diskusinya searah.

    Tapi yang seru adalah bila milis tersebut memiliki anggota dengan perspektif yang berbeda. Diskusi jadi kacau balau. Seseorang dengan latar belakang teknis sedang asik membahas bagaimana metode sensor tapi disanggah oleh yang lain dengan mengatakn tidak setuju sensor karena urusan moral bukan urusan pemerintah.

    Ada yang mengkhawatirkan pelaksanaan UUITE akan menyimpang jauh dan dijadikan alasan aparat untuk bertindak represif pada rakyat. Kebanyakan pendapat yang menentang rata rata emosional. Diantara sekian banyak pendapat yang menentang tersebut ada juga yang memiliki argumentasi yang berdasar.

    Tapi diskusi yang keroyokan semacam itu sering kali tidak menghasilkan kesimpulan apa apa. Karena masing masing tidak membahas aspek yang sama. Orang sedang membahas teknologi sensor direcoki oleh yang tidak setuju penyensoran. Tentu itu beda aspek.

    Idealnya untuk diskusi tentang teknologi sensor diikuti oleh orang orang yang setuju dengan ide penyensoran tersebut, untuk orang yang tidak setuju untuk apa membahas teknologinya.

    Tentu setuju atau tidak setuju tidaklah hitam putih, ada yang setuju tapi diikuti oleh kondisi kondisi. Misalnya setuju dengan ide sensor tapi dengan syarat pelaksanaannya harus transparan dan bisa dikontrol oleh masyarakat.

    Tampilnya Menkominfo di berbagai media untuk menjelaskan duduk perkara UUITE yang tidak sekedar mengurusi pornografi rupanya belum cukup menenangkan keadaan.

    Salah satu media dimana Menkominfo tampil sebagai narasumber adalah acara TV Perspektif Wimar. Dalam acara itu selain Menkominfo, Pak Budi Rahardjo pakar network security dari ITB juga sempat berdialog lewat telephone.

    Dalam dialog di acara tersebut boleh dikatakan tidak ada yang sepaham dengan Menkominfo Pak Nuh. Bung Wimar, Wulan Guritno dan Pak Budi berada pada pihak yang berseberangan dengan Pak Nuh.

    Memang terjadi dialog tapi tidak tuntas walaupun ada beberapa poin dari Bung Wimar yang telah dijawab oleh Pak Nuh. Menarik ulasan Pak Budi sebagai orang yang menolak sensor dengan argumentasi yang memiliki dasar.

    Banyak pandangan tentang sensor terutama yang tidak setuju. Diantara pandangan pandangan tersebut saya jelas tidak sependapat dengan orang yang berpandangan bahwa pornografi bukan suatu masalah.

    Ini bukan soal moralitas tapi soal dampak sosial yang mungkin timbul akibat pornografi. Saya yakin orang orang yang berminat pada pornografi bukanlah orang yang tidak bermoral.

    Pornografi perlu dikendalikan untuk meredam dampak negatif yang merugikan masyarakat akibat kegandrungan akan pornografi.

    Sebelumnya saya ingin mengungkapkan fakta bahwa pornografi memiliki dua sisi yakni sisi positif dan sekaligus sisi negatif. Positif bila terkendali dan negatif bila tidak terkendali dan menjadi eksesif, bahkan bisa menjadi obsesif. Disinilah timbul masalah itu.

    Jika pornografi diakses oleh kalangan terbatas dengan cara yang terkendali maka kecenderungan untuk menjadi eksesif bisa diminimalkan. Pornografi memiliki kencederungan untuk menjadi eksesif lebih besar dari sex.

    Aktifitas menikmati sex dan aktifitas menikmati pornografi memiliki karakteristik psikologi yang berbeda. Kegiatan Sex bersama pasangan memiliki pola yang lebih bisa memberikan resolusi (kepuasan sexual) sedangkan pornografi cenderung bertahan pada tingkat stimulasi dan jarang sekali berlanjut hingga resolusi.

    Itulah sebab kecenderungan untuk menjadi addict pada pornografi lebih besar ketimbang addict pada Sex. Faktor lain adalah pornografi mudah didapat dimana saja. Orang tak perlu pergi kekamar mandi atau check in ke hotel untuk melihat porn. Cukup dimeja kerja dikantor tanpa diketahui oleh rekan kerja disebelahnya. Tentu Sex tak bisa dilakukan dimeja kerja tanpa ketahuan rekan disebelah meja.

    Jika seseorang telah addict maka akan menjadi eksesif. Pada tingkat eksesif ini sudah banyak dampak merugikan yang bisa ditimbulkan. Mulai dari pemborosan bandwidth kantor, menurunnya produktifitas karyawan (sebagian besar karyawan dipecat karena mengakses situs porno pada jam kerja di kantor), hingga pada kecenderungan ketahap selanjutnya yaitu obsesif.

    Sebagai gambaran seberapa besar perilaku eksesif ini pada masyarakat penikmat pornografi bisa dilihat dari kegiatan bisnis pornografi yang saya ambil dari situsnya Romi Satrio Wahono.

    Total pendapatan pertahun industri pornografi di dunia adalah sekitar 97 miliar USD, ini setara dengan total pendapatan perusahaan besar di Amerika yaitu: Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo!, Apple, Netflix and EarthLink.

    Saya lanjutkan. Jika perilaku eksesif telah lebih maju lagi menjadi obsesif maka yang terjadi adalah kehancuran. Seperti seorang pecandu narkoba yang sakau. Jika tak mendapatkannya akan berusaha dengan segala cara, bahkan tindakan kriminal. Jika sudah sampai pada tahap ini maka kemerosotan moral tak perlu diperdebatkan lagi.

    Berdasarkan argumentasi diatas saya berbeda pendapat dengan Bung Wimar yang mengatakan bahwa pornografi tidak usah dibatasi. Sayang beliau tidak sempat mengemukakan argumentasinya karena keterbatasan waktu. Karena pornografi yang bebas membawa masalah maka harus diredam dan dikendalikan agar tidak menjadi eksesif apalagi obsesif.

    ***

    Bagi orang orang yang tidak sependapat dengan argumentasi diatas mungkin tidak perlu melanjutkan membaca karena selanjutnya saya akan membahas bagaimana cara mengendalikan situs porno, tentu tidak bermanfaat bagi orang yang tidak setuju.

    Foto dari Blognya Pak BudiBagi yang setuju tentu juga memiliki beragam perspektif. Salah satunya adalah Pak Budi Rahardjo. Pak Budi setuju bahwa pornografi itu bermasalah tapi tidak setuju dengan metode sensor yang dipakai untuk mengendalikannya.

    Untuk itu saya ingin membuka dialog imaginer dengan orang orang yang menentang sensor dan sebagai model saya akan gunakan pandangan dari Pak Budi sebagai lawan dialog.

    Pak Budi mengatakan ketimbang melakukan sensor maka lebih baik ditempuh cara lain yaitu dengan meningkatkan konten positif, berikut kutipannya dari acara Perspektif Wimar:

    “Kalau kita mau membuat Internet lebih sehat harusnya kita lebih banyak membuat konten yang positif sehingga konten yang negatif ini akan menjadi minoritas justru”.

    Saya memiliki pandangan yang berbeda dengan Pak Budi. Apakah benar konten positif bisa membuat pornografi menjadi minoritas? Belum lagi kemampuan pembuat konten anak negeri yang masih seperti sekarang ini tentu tak bisa banyak berharap. Kalau kita sudah mampu membuat konten yang baik, apakah tidak terjadi justru akan membuat mereka membangun konten yang negatif karena tidak dilarang?

    Saya ingin ambil contoh negara yang telah mampu membuat begitu banyak konten dengan baik, Amerika Serikat. Apakah situs pornografi di Amerika lantas menjadi minoritas? Begitu banyak konten positif di Amerika tapi situs porno tak urung menjadi minoritas disana. Amerika justru menjadi penyumbang situs porno terbesar di dunia dengan prosentase 89% situs porno disumbangkan oleh Amerika.

    Lihat saja penghasilan bisnis pornografi yang mengalahkan gabungan penghasilan perusahaan-perusahaan besar. Berdasarkan ini saya tidak sependapat dengan Pak Budi bahwa konten positif itu akan dengan sendirinya membuat situs pornografi menjadi minoritas.

    Kemudian tentang himbauan Pak Budi pada Pak Nuh untuk lebih fokus pada pengembangan kreatifitas IT ketimbang sensor situs porno. Saya berpendapat justru dilengkapinya UUITE dengan pasal kesusilaan adalah untuk menjaga kreatifitas tetap pada jalur yang positif.

    Bayangkan jika anak anak kita di daerah telah pandai membuat konten maka minat mereka pada pornografi akan menjadi bahan eksperiman yang sangat menyenangkan. Dengan karakteristik psikologi pornografi seperti yang saya paparkan diatas bukan tidak mungkin mereka lantas akan menjadi eksesif dan selanjutnya.

    Tentu saya tak perlu menjelaskan pada Pak Budi apa sesungguhnya yang ingin dicapai melalui disahkannya UUITE.

    Kemudian teori lain yang dikemukakan oleh Pak Budi adalah metode untuk menangkal pornografi. Beliau berpendapat metode yang dipilih untuk menangkal pornografi adalah sbb, quote dari Blognya:

    Yang pertama adalah edukasi dan pembinaan moral. Ini harus dilakukan di semua lini; rumah, sekolah, dan masyarakat. Tujuannya adalah adanya tekanan moral bahwa melihat situs porno itu adalah salah, memalukan, tidak bermoral, dan sejenisnya.

    Saya ingin menanggapi dengan mengambil analogi sebuah sistem, untuk lebih mudah dipahami berhubung beliau pakar security system :-) . Langkah yang diambil oleh Pak Budi merupakan langkah proteksi pada individu, walaupun itu dilakukan disemua lini mulai dari rumah tangga hinga sekolah tapi tetap saja sasarannya adalah individu dan bukan pada sistem.

    Jika ini berhasil maka sempurnalah proteksi itu. Tak ada yang bisa menembus. Tapi to be realistic, dalam sebuah sistem entah itu masyarakat atau sistem jaringan komputer kenyataannya tak ada sistem yang benar benar bisa secure hanya dengan memproteksi individu.

    Kondisi ideal tak pernah bisa ditemui, apalagi tahu sendiri kondisi masyarakat kita sekarang. Saya akan ambil contoh sebuah sistem jaringan komputer.

    Saya masih ingat kuliah Pak Budi tentang security disebuah seminar. Waktu itu Pak Budi bilang sistem pengamanan yang baik itu yang bagaimana sih? Kata Pak Budi melanjutkan bahwa sistem yang baik adalah yang acceptable.

    Bisa saja kita kunci komputer kita di gudang tanpa jatringan tapi itu sangat tidak nyaman dan masih bisa dibobol maling kalau satpamnya lengah. Kemudian kalau kita sambungkan PC kita ke jaringan juga akan rentan serangan dari luar.

    Jadi sistem pengamanan yang baik adalah yang acceptable. Kita perlu tersambung ke jaringan untuk bekerja tapi juga perlu aman, karena itu langkah langkah pengamanan harus disesuaikan dengan resiko.

    Kalau kita pakai teori Pak Budi tentang menangkal pornografi dengan analogi menangkal serangan pada jaringan maka bisa saya analogikan langkah edukasi dan pembinaan moral adalah langkah membina pengguna jaringan untuk berhati dalam melakukan perkejaan didalam jaringan.

    Kemudian melengkapi semua PC yang tersambung ke jaringan dengan antivirus terbaru yang selalu update. Tentu Pak Budi paham betul bahwa itu saja ternyata tidak cukup, perlu Firewall yang menjaga dipintu gerbang masuk sebelum diakses oleh pengguna jaringan.

    Kalau hanya mengandalkan pengaman pada PC individual maka itu akan sangat mudah ditembus, karena kondisi dilapangan tidak selalu ideal. Ada PC yang sudah pakai Vista tapi ada juga yang masih pakai XP bahkan masih ada yang Win 98 mungkin.

    Dari sisi pengguna juga demikian ada yang aware dengan security ada yang ceroboh. Karena itu perlu ada sistem pengaman yang lain yang tidak individual tapi sistemik seperti dalam jaringan perlu Firewall.

    Dalam masyarakat pengguna Internet, sensor adalah sistem pengamanan yang bukan individu. Dengan hanya mengandalkan sistem pengaman individu celah untuk masuk masih sangat besar. Berikut ada kutipan dari Mas Romi:

    Perlu diingat bahwa produsen situs pornografi di dunia sangat mahir menerapkan berbagai teknik internet marketing, Search Engine Optimization (SEO) dan berbagai taktik untuk menyebarkan produk yang mereka buat.

    Salah satu yang membuat pornografi susah dicegah adalah akibat jebakan akses tidak sengaja. Produsen pornografi di dunia bisa menggunakan berbagai taktik di bawah untuk mengantarkan pengguna Internet ke situs pornografi:

    * Kesalahan tulis keyword: shareware vs. sharware
    * Keyword biasa: toys, boys, pets, etc
    * Kedekatan nama domain: whitehouse.com, coffeebeansupply.com, teenagershideout.com, clothingcatalog.com, watersports.com
    * Penggunaan nama brand: Disney, Nintendo, Barbie, Levis, etc
    * Email spam: 30% spam adalah pornografi

    Dengan demikian pada masyarakat dengan kondisi kesadaran proteksi diri yang masih sangat beragam itu jelas dibutuhkan sistem pengamanan lain yang lebih diatas tingkat, semacam Firewall pada sistem jaringan komputer.

    Pak Budi juga mengusulkan sistem proxy untuk anak anak yang bebas pornografi. Ide yang bagus namun tetap itu masih pada lapis network yang belum berperan secara global.

    Semakin kebawah lapisan semakin sulit untuk dimonitor. Lapis lapis yang dikemukakan oleh Pak Nuh adalah pertama / paling bawah lapis individu. Cara Pak Budi dengan membina moral adalah aplikasi pada lapis ini.

    Lapis kedua adalah lapis network. Usul Pak Budi tentang Proxy bebas porn adalah aplikasi pada lapis network.

    Bagaimana jika warnet warnet yang sering dikunjungi anak anak lantas emoh memasang proxy itu, dan kecenderungan ini akan besar karena berkaitan dengan income warnet.

    Lapis paling tinggi adalah lapis ISP sebagai pintu gerbang koneksi internet. Sensor situs porno oleh pemerintah adalah aplikasi pada lapis ini.

    Kenapa Pak Budi tidak setuju pada pengamanan lapis terkahir ini saya tidak tahu. Tapi yang jelas Pak Budi pernah bilang bahwa salah satu kebanggan beliau dengan Internet Indonesia adalah karena tidak pernah disensor sejak jaman Pak Harto.

    Sama Pak, saya juga bangga dengan hal itu. Saya masih ingat dulu tahun 98, kala reformasi bergulir. Belum banyak yang bisa mengakses Internet. Jangankan anak SMP, mahasiswa saja jarang yang punya akses ini.

    Saya beruntung waktu itu masih mahasiswa tapi karena saya sudah bekerja di sebuah ISP maka saya bisa akses Internet leluasa. Waktu itu saya ingat membina sebuah forum yang namanya “Forum Civitas Akademika, Anti Status Quo, Pro Reformasi”… hehehe jadi nostalgia.

    Dalam situs itu ada link ke situs lain diantaranya ke situsnya Priyadi dan Pak Budi Rahardjo sendiri. Disitulah saya pertama kali dengar nama Pak Budi dari atasan saya Pak Bob Hardian, mungkin Pak Budi kenal karena masih sama sama di IDNIC?

    Romantisme kebanggaan itu tak akan pernah hilang. Tapi waktu itu peran ICT di masyarakat masih minim sekali. Sekarang sudah sangat berbeda. Dulu anak anak SMP tak kenal warnet, sekarang hampir ditiap sudut jalan ada warnet.

    Bahkan anak SD sudah mulai kenal Google. Perkembangan inilah yang saya rasa harus disikapi tanpa kehilangan kebanggaan itu. Kalau alasan Pak Budi bahwa usaha sensor itu tak akan efektif maka itu tentu harus dibuktikan.

    Atau kalau khawatir praktik sensor itu akan menyimpang dari tujuan semula maka mari sama sama kita awasi. Beri usulan pada Depkominfo tentang metode sensor yang kita anggap sesuai.

    Sampai disini saya berharap para pembaca bisa memahami cara saya memandang sesnor ini. Pada prisipnya setuju cuma tinggal bagaimana metode sensor yang memenuhi semau aspek. Tidak berpotensi menjadi represif seperti yang ditakutkan banyak kalangan.

    Sebagai rangkuman, dalam kenyataan masyakarat seperti sekarang ini sensor menurut saya adalah suatu teknik proteksi dilapis paling tinggi yang mampu membatasi akses situs porno dengan sangat sigfinikan, ketimbang proteksi pada level yang lebih rendah.

    Tentu semua usaha disemua lapis adalah positif tapi lapis paling atas tetap dibutuhkan guna menyongsong booming pemanfaatan ICT sebagai akibat disahkannya UUITE.

    Semoga dialog imaginer diatas bisa dimengerti dengan hati yang tenang. Mohon maaf Pak Budi kalau ada perbedaan tapi saya tetap hormat. Bagaimana usulan saya tentang metode sensor? Insyallah saya akan hadir di diskusi dengan Pak Nuh di Depkominfo dan memberi usulan. Tunggu postingan saya selanjutnya.

    Diambil dari blognya wibi:

    http://dendemang.wordpress.com/2008/04/07/pentingnya-pengendalian-situs-porno/

  35. Anak Kecil says:

    Situs/blog/forum porno sebagaimana layaknya penyakit AIDS yang mungkin tidak/belum ada obatnya dipandang dari sisi positif memang diciptakan sebagai alat KONTROL SOSIAL. Bayangkan kalau tidak ada penyakit AIDS, free sex akan semakin meraja lela, prostitusi di mana-mana dan sebagainya.

    Adanya situs/blog/forum porno setidaknya menjadi ketakutan tersendiri bagi orang-orang/artis yang suka memamerkan bagian-bagian tubuhnya yang syurr atau “sekda bupati” (sekitar wilayah dada, buka paha tinggi-tinggi) atau “toge pasar” (t**** gede pamer pusar) karena mungkin saja foto-foto mereka akan tersebar di situs-situs tersebut.

    Dibloknya situs-situs dewasa tersebut tentu saja membuat mereka semakin berani berpose menantang atau berbuat terlalu jauh di depan kamera sebab tahu bahwa sudah tidak ada lagi situs/blog/forum yang akan mempampangkan foto-fotonya.

    Yuk, ah mari.

  36. Hanya karena masalahnya susah untuk dipecahkan, bukan berarti lantas mundur dan menyerah kalah. Metodologi masih bisa terus disempurnakan, yg penting kan motifnya sepakat. Kecuali jika sejak awal memang masih pengen bertengkar dulu apakah pornografi sebenarnya memang masalah atau bukan. In the end… kita ni pengen jadi bagian dari masalah…atau solusi?

  37. pawiro says:

    Mohon bantuan para pakar teknologi untuk membantu pemerintah dalam rangka program Blokir situs porno, saya orang awam tetap mendukun blokir situs porno tetapi saya bingung dengan pendapat orang lain yang menolak pemblokiran situs tersebut smoga Allah menyadar mereka-mereka yang ingin bertobat

  38. Immanuel Marbun says:

    Mohon bantuannya dong, gimana cara yang tepat & jitu untuk ngeblokir situs porno. Kalau bisa jangan terlalu sulit caranya ya, karena saya masih belajar. Kira-kira ada nggak program yang bisa mendukung ?
    Terima kasih

  39. dede says:

    masalah budaya jahat{porno,pergaulan bebas,dll..) bagaikan rayap atau racun? yang di kira spele tapi lambat laun dapat menghancurkan, perlukah sdikit saja memberi luang pada mereka, mereka bagaikan sesuatu yang datang tanpa di undang tapi tak mau di usir,, mereka datang untuk memerangi kita, tapi kita tak tau/terkecoh.. sekarang bukan saatnya lagi untuk menyelidiki/beradu argumen.. karena hal/masalah ini sudah bagaikan senjata yang menodong di depan tenggorokan kita.. kalau kita pintar marilah kita gunakan kepintaran untuk berpikir yang bukan dewasa tapi mendewasakan akal,, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang baik.. khususunya saya; tidak luput dari salah dan hilap,, red.. kesadaran ada pada jiwa yang bersih,tenang dsb.. marilah kita renungkan,, semakin besar kekuatan/kekuasaan semakin besar tanggung jawab,, namun semakin lemah/atau merasa lemah kadang semakin mudah di lemahkan ..red..**

  40. kentas says:

    Hi All,
    Bagus kalo emang pada beramai-ramai melakukan hal yang beriman.
    Apa gak bisa tuh kalo blokir situs jangan seluruhnya (by IP)
    Contoh seperti yang disebutkan “youtube”.

    “Masa setingkat (Negara) dengan SDM yang mengantri dari Ujung Barat Sampai Timur Indonesia blokirnya lewat IP??
    kalo gitu mah programmer pengangguran atau temen-2 yang gak keterima jadi pelayan negara juga bisa kalo kaya gitu” (yang tau pasti cuma senyum)
    Trus Dana “TRILIUN” buat apa sih…??

    Apa gak sebaiknya kalo mengontak situs “si tuan rumah” untuk memblokir user by negara yang mengandung konten dewasa??? (lebih terhormat bukan?)
    kan gak ada yang dirugikan?

    Toh bagi penulis atau pembuat situs akan berpikir panjang untuk membuat “Konten Dewasa” kalau isinya gak bisa diakses oleh user (ex: ID)

    atauuuuu….
    Memberi peringatan keras bagi ISP yang meng-skip source yang mengandung konten tersebut??? hingga sampai ke user.

    simple kan…?
    kenapa harus user yang jadi korban peraturan kalo masih ada penyelenggara yang lebih berwenang dan berkuasa untuk mengantisipasi hal yang dilanggar???

    kalo gitu sih sama saja dengan “Hukuman Maksiat = Seumur Hidup”
    Bagaimana dengan lokalisasi pelacuran yang bertebaran???

    “ROKOK = HARAM” tapi masih ada “PABRIK ROKOK”

    Namanya kalo seperti bukan “PERATURAN” tapi “KESADARAN”

    sebagai catatan,
    Bagi saya internet adalah media komunikasi dan pembelajaran meskipun disamping kanan-kiri ada “Konten Dewasa” saya tidak peduli karena saya “SADAR” tujuan saya “BELAJAR”, bukan karena suatu “PERATURAN”.
    Terbukti saya bisa melakukan segala jenis pekerjaan dari Programmer (Desktop), Admin Network sampe jadi tukang service saya lakonin gara-gara “INTERNET” walaupun saya lulusan D3 Akuntansi.

    Intinya sebagai Rakyat Republik ini saya setuju akan semua peraturan “ASALKAN” berdasarkan Pancasila akan Keadilan (Menimbang) tanpa ada pihak (terutama “RAKYAT BANYAK”) yang dirugikan.

    Salam Hormat Merah Putih..

    Kentas.

  41. arif mulyadi says:

    Wualah katanya dana yg dikeluarkan Rp.30 Trilyun … ajang korupsi baru … Serigala berbulu domba …

  42. juan says:

    kayaknya pak setelah ini kemungkinan pedapatan perkapita indonesia akan turun dan banyak warnet juga akan bangkrut
    kalo ternyata pada sebelumya banyak orang yang suka yang paling tidak akan menghambat lunasnya hutang indonesia.

  43. Kira says:

    Menurutku keputusan pemerintah untuk memblokir website porno adalah tindakan paling munafik dan tolol yang pernah dilakukan.

    Semua makhluk hidup itu bereproduksi dengan melakukan hubungan sex. Jadi daripada memblokir website porno kenapa ga sekalian potong smua alat kelamin warga indonesia

    Sekalian membuat peraturan baru bagi siapa yang melakukan hubungan sex akan di penjara selamanya

    Lebih bagus kan ? Jadi intinya memblokir website porno adalah tindakan munafik dan menjijikkan

  44. satrio damar says:

    situs porno blok YES situ korupsi tidak blok
    situs porno merusak bangsa kalau situs korupsi menghancur bangsa seharus 2 situs harus di blok juga doank

  45. ariq says:

    situs Porno kalau di blokir sih…. itu bagus..
    karna situs porno ini sangat menggengu buat anak2 yang kurang mendapat pemahaman dari orang tua….
    contohnya anak zaman sekarang mempunyai pemikiran yang sifatnya mencoba dan ingin tau apa yang telah dia lihat…
    tapi jika mereka mempunyai pemahaman yang positif…. mereka akan tau sebab dan akibat yang di timbulkan dari SEX tersebut
    wajar kalau setiap kantor atau intansi yang sebagian besar dan pada umumnya memakai komputer dan di dalamnya ada Felem porno….
    karna pada saat kita beli sudah ada di My vidio jadi tinggal buka….
    kalau saat ini situs ini diblokir itu sudah terlambat..
    tapi lebih bagusnya memang di blokir karna supanya mengurangi tingginya tingkat Aborsi, pembuangan Bayi,DLL

  46. bundagalau says:

    sebagai orang awam dan ibu dari anak2 yang mulai beranjak remaja saya sangat bingung dan prihatin dengan mereka yang menolak pemblokiran situs2 porno.
    Anak saya bukannya tidak dibekali pemahaman agama dan moral sejak balita tapi pengaruh lingkungan ternyata lebih besar dari yang saya duga, tentunya ini sesuai dengan perkembangan mereka yang sedang dalam masa ingin tahu yang sangat besar terhadap hal2 yang mereka anggap baru.
    Jadi tolonglah jangan anggap ini persoalan sepele atau masalah temporary karena dampaknya akan sangat besar di kemudian hari.
    Semoga Allah mengampuni dosa orang2 yang masih mau bertaubat

Leave a Reply



nukman @nukman
Online Strategist
tweet it
iimfahima @iimfahima
Online Marketing Communication Strategist
tweet it
adhitiasofyan @adhitiasofyan
Creative Director
tweet it
meisia @mei168
Information Architecture Specialist
tweet it
foto andi @primaretha
Social Media Head
tweet it
foto jayadi @jayadi72
Web Content Specialist
tweet it

Komentar Terakhir.

  • Kurnia Septa: - wah, selamat ya

  • mirza: - Saya dulu pernah magang di Virtual. Selamat ulang tahun ke-9! Mudah2an...

  • Zulfikar Akbar: - Tulisan yang cukup menarik. Memang soal mendirikan komunitas itu lebih karena...

  • samehadaku: - klo untuk “Direct Connect from Google Search” bagaimana caranya mas?

  • hendra andiarto: - Met Millad untuk Virtual Consulting. semoga tetap mewarnai dunia marketing...

  • sony set: - sugeng tanggap warsa…tetap semangat mbak Iim, Mas Nukman…tetap mewarnai...

Kategori


Email Subscription

Enter your email address:

Fan Box Virtual Consulting